Rabu, 22 Februari 2012 , 17:55:00 WIB
![]() BPK/IST |
RMOL. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menerima hasil dari pendaftaran para calon anggota BPK RI untuk mengisi jabatan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, Komisi XI harus meneliti rekam jejak 35 calon anggota BPK yang direkomendasikan BPK.
"Bagaimana kinerja mereka sampai bisa mendaftar menjadi calon anggota BPK. Itu perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kualitas kinerja calon tersebut," katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (22/2).
Hasil seleksi adminitrasi terhadap 35 orang yang dilakukan DPD, sambung Sitorus, seharusnya diteliti dan diuji menggunakan parameter yang jelas dan tegas, minimal mirip seperti yang pernah dipergunakan oleh Komisi III DPR saat melakukan uji kelayakan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini wajib dilakukan supaya Komisi XI bisa mendapatkan calon anggota BPK yang pantas dan bisa dengan maksimal melaksanakan perintah Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan," demikian Iskandar. [arp]








