Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
WAWANCARA
Darmono: Begitu Kami Dapat Laporan PPATK Langsung Teliti Rekening 12 Jaksa
Rabu, 22 Februari 2012 , 09:06:00 WIB

DARMONO

  

RMOL. Kejaksaan Agung siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut 707 pegawai negeri sipil. Termasuk di antaranya 12 rekening jaksa.

“Kami juga siap menindak­lanjuti transaksi mencurigakan di DPR seperti temuan PPATK itu. Tapi terlebih dulu, kami meneliti dulu terhadap temuan tersebut,’’ kata Wakil Jaksa Agung, Dar­mono, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengung­kap­kan ada 707 rekening gendut PNS. Se­banyak 233 rekening di antaranya dimiliki PNS  usia di bawah 45 tahun. Sedangkan 474 rekening milik PNS di atas 45 tahun.

Kemudian 2.000 transaksi men­curigakan di DPR, 89 tran­saksi mencurigakan di kepolisian, 12 di kejaksaan, 17 di hakim, dan 1 di KPK.

Darmono selanjutnya menga­ta­kan, pihaknya sudah selesai me­nindaklanjuti temuan PPATK sebelumnya terkait dengan tran­saksi mencurigakan lima jaksa.

“Kalau yang 12 laporan hasil temuan dari PPATK, saya belum menerima laporannya, sehingga belum ditindaklanjuti,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana hasil peneluru­san terhadap transaksi mencu­riga­kan lima jaksa itu?

Kalau yang lima sebelumnya, itu sudah sesuai dengan kondisi yang bersangkutan. Artinya, tidak ada masalah. Sebab, semuanya masih dalam batas kewajaran karena nilainya kecil-kecil kok.


Kalau nanti sudah mendapat la­poran dari PPATK, apa Ke­jak­saan Agung langsung me­nye­lidikinya?

Ya, tentu. Begitu nanti dapat laporannya dari PPATK, kami segera melakukan meneliti reke­ning yang dimaksud itu. Apakah ada dana yang memang mencu­rig­akan dalam transaksi atau bagaimana. Yang jelas, kalau di internal, kami terus melakukan pengawasan.

Mari kita tunggu saja laporan dari PPATK. Kita nggak perlu meminta-minta.

Diharapkan semua penye­leng­gara negara bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada.

    

Apalagi yang Kejaksaan Agung lakukan bila nanti sudah mendapat laporan dari PPATK?

Tentu kami menelusuri dari mana sumber dana dan sebagai­nya. Selanjutnya dievaluasi dan melakukan penelitian dan da­lami, apakah masuk tindak pi­dana atau tidak. Yang jelas, se­muanya di­dalami sesuai dengan aturan yang ada.

   

Kalau ada indikasi menga­rah tindak pidana, apa jaksa itu ditindak?

Ya. Tapi kita kan menelusuri ter­lebih dulu. Nggak bisa ditin­dak begitu saja. Sebab, laporan PPATK itu masih perlu didalami lagi. Misalnya, dia pejabat eselon II dan diketahui penghasilannya. Ketika tiba-tiba ada transaksi yang melebihi dari kepatutan seo­rang pejabat, ya kita teliti.

Bila dalam penelitian itu dite­mukan yang bersangkutan mem­punyai usaha atau ada keluarga­nya yang punya usaha yang ma­sih diperbolehkan. Lalu klop peng­hasilannya, ya nggak ma­salah.

   

Anda sepertinya tidak yakin ada transaksi mencurigakan yang dilakukan jaksa, bukan­kah selama ini banyak jaksa yang tergolong nakal?

Yakinlah bahwa di kejaksaan hal seperti itu relatif kecil. Mi­salnya temuan PPATK terhadap lima jaksa sebelumnya, semua­nya masih dalam tahap wajar.

   

Jangan-jangan Kejaksaan Agung melindungi anak buah­nya, buktinya PPATK menemu­kan lagi ada jaksa memiliki re­kening gendut?

Nggak ada melindungi seperti itu. Silakan saja PPATK me­ngum­pulkan data-data itu. Tapi kita perlu ditelurusi lebih lanjut. Tujuan PPATK melakukan itu demi perbaikan. Yang dilakukan PPATK itu kan agar transaksi-transaksi aparatur negara berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kalau ada terbukti ada transaksi mencurigakan, ya tentu harus  dipertanggungjawabkan.

 

Kalau tidak bisa diperta­ngung­jawabkan?

Berarti ada masalah. Kalau bisa dipertanggungjawabkan, tidak masalah. Itu kan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Tapi ha­rus ditangani sesuai aturan.

   

Apa Ke­jak­saan Agung me­nyiap­­kan tim untuk me­nelu­suri temuan PPATK?

Ya. Kita sudah ada tim dari dulu. Selama ini jika ada temuan dari PPATK, langsung kita tin­daklanjuti oleh satuan kerja yang menangani kasus tersebut.

   

Aparat penegak hukum, ter­ma­suk kejak­saan, dinilai lam­­ban me­nangani temuan-te­muan PPATK, ko­mentar Anda?

Pendapat itu bagian dari ko­reksi. Saya rasa, semuanya harus mawas diri dan menyikapi per­nyataan itu dengan positif. Kalau ada kekurangan, penegak hukum harus mengoreksi diri atas keku­rangannya. Sebab, semuanya mem­punyai kelemahan.

   

Harapan Anda terhadap PPATK?

Saya minta agar PPATK me­nye­rahkan perkara itu sesuai dengan ruang lingkupnya ma­sing-masing. Jika ada dugaan mencurigakan, harus dilihat per­karanya. Apakah perkara itu ha­rus diserahkan ke Kejaksaan Agung, kepolisian atau KPK.

Jika berkaitan dengan money laundering serahkan ke kepoli­sian. Jika ada indikasi korupsi, silakan serahkan ke kejaksaan. Kalau terkait dengan merugikan pendapatan negara, serahkan ke KPK.

Harapan saya, pelimpahan perkara itu diserahkan ke lem­baga yang menangani sesuai atu­ran dan tugasnya. Kalau semua lembaga diserahkan temuan-temuan itu, bisa saling lempar tanggung jawab. [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
Djohar Arifin Husin: Jika Ubinnya Tak Bagus Silakan Marahi Kami...
Azwar Abubakar: PNS Memiliki Rekening Gendut Ditunda Kenaikan Jabatannya
Agus Santoso: Indonesia Nggak Masuk Daftar Hitam Kasus Pencucian Uang
Sukmawati Soekarnoputri: Pernyataan Taufik Kiemas Lebay, Bukan Hanya Mega Jatuhkan Orba
Marzuki Alie: Saya Bukan Kurang Kerjaan, Aturan Itu Demi Kebaikan

Komentar (6)

Nama
Judul
Komentar
  1. orde FIRAUN
    23.02.2012, 01:10 WIB
    Komentator: bujangan
    dari ujung kaki hingga ujung kepala korup semua....YANG MAHA PENGASIH......tunjukkanlah jalan yang lurus
  2. kita tunggu aja
    22.02.2012, 19:56 WIB
    Komentator: jaja
    memberi pernyataan seperti tidak tahu kegiatan anak buahnya kaya apa, setelah menerima laporan baru melakukan tindakan, yaa ngakpapa lah walaupun terlambat, asalakan tidak sama sekali, masyarakat akan menunggu hasilnya apakah benar-benar tegas terhadap anggotanya yang bermasalah...
  3. begitu terima laporan AKAN diteliti
    22.02.2012, 17:24 WIB
    Komentator: parno
    AKAN AKAN AKAN DOANG,PASTI NANTI DIKATAKAN HARTANYA "NORMAL"
    JADI TIDAK AKAN ADA TINDAKAN YG SPEKTAKULER.
    HIDUP KEJAKSAAN!!!!LINDUNGI TERUS ANGGOTA2NYA YG KORUPSI!!!!
  4. Quo vadis Kejaksaan?
    22.02.2012, 17:07 WIB
    Komentator: Si Bolang
    Baru setelah adanya berita dari Bung Yusuf mantan jaksa yang kini jadi Ketua PPATK tentang adanya rekening gendut 12 jaksa, Wakil Jagung bereaksi. Sebelumnya ada 5jaksa yang punya rekening mencurigakan tidak pernah diumumkan hasil penyelidikannya.Bagi kami jadi tanda tanya apakah data PPATK yang menyangkut 12 jaksa ini akan didiamkan saja?? Dalam posisi Kejaksaan yang terpuruk sekarang ini. sudah tiba saatnya ke 12 rekening tersebut dibuka untuk umum mengetahui fakta yang sebenarnya.Kalau salah adili dan dihukum,bila tak salah bersihkan nama mereka.Posisi Kejksaan kini lemah dan sudah tidak diperhitungkan lagi, jadi bangkitlah sebalum rakyat beranggapan apakah kejaksaan masih ada /masih perlu ada atau udah bubarkan saja! ??
  5. Periksa terus
    22.02.2012, 10:16 WIB
    Komentator: Kamrani
    Periksa terus rekening gendut pns dan jaksa, dilingkungan Pak Dar dan dilingkungan lain. Jangan segan-segan menindak para pegawai yang korupsi untuk kepentingannya sendiri
  6. - janji adalah hutang
    22.02.2012, 10:02 WIB
    Komentator: iksan
    Pak DARMONO, bapak pernah bilang akan menuntaskan kasus YUSRIL di akhir Februari tahun ini, saya ingatkan janji adalah hutang, jangan alihkan isu, ajukan ke pengadilan atau bebaskan Yusril, jangan jadi penakut,getu aja koq repot

Wow, Putin Balik Maning!

Iwak Peyek Pun Tidak Menolong Tebu


Kabinet Indonesia Berduka


Merencanakan Keuangan Untuk Liburan



 

Lupakan Tragedi 2008

Jelang duel final Liga Champions lawan tuan rumah Bayern Muenchen di Allian ...

 

Spanyol Incar Juara Beruntun 3 Kompetisi Akbar

Tim Matador, julukan Spanyol memiliki misi khusus pada Euro 2012, Juni, men ...

 

Rossi Ngarep Bawa Aspal Le Mans

Meski performa motornya be­lum sempurna, Valentino Rossi masih mempunyai h ...

 

Dipecat Liverpool, Dalglish Legowo

Karier kepelatihan Kenny Dalglish bersama Liverpool harus berakhir tragis. ...