Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
3,2 Juta Rakyat Indonesia Menjadi Pengguna Narkoba
Hasil Penelitian Badan Narkotika Nasional 2011
Rabu, 25 Januari 2012 , 08:28:00 WIB

ILUSTRASI, NARKOBA

  

RMOL.Narkoba terus mengancam Indonesia. Catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) 1,5 persen populasi pen­duduk Indonesia atau sekitar 2,9 juta sampai 3,2 juta orang ter­lihat penyalahgunaan narkoba.Bahkan sekitar 15 ribu jiwa harus mela­yang sia-sia tiap tahun karena barang haram tersebut.

BNN juga mencatat, jumlah tindak pidana narkotika dan psikotropika terus meningkat. Tahun 1997 hanya terjadi 622 kasus Narkoba. Memasuki tahun 2000-an, terjadi lebih dari 3 ribu kasus. Di atas tahun 2005, kasus Narkoba mencapai puluhan ribu. Tahun 2011, kasus Narkoba yang terungkap sebanyak 26.560 kasus dengan jumlah tersangka seba­nyak 32.876 orang.

Dari barang bukti ketiga jenis narkotika yang disita kepolisian selama tahun 2011, apabila di­uangkan, maka yang dapat diselamatkan Rp 925,9 miliar. Jenis-jenis bahan yang dikate­gorikan sebagai narkotika adalah, ganja, heroin, hashish, kokain, ekstasi, shabu, dan shabu cair. Jenis bahan yang dikategorikan se­bagai psikotropika adalah keta­min, benzodiazepin dan bar­biturat.

Dominasi tindak krimininal ka­rena Narkoba terbukti dari jum­­lah narapidana penghuni lem­baga pemasyarakatan. Catatan Dir­jen Pemasyarakatan meng­ung­kapkan di 33 lembaga pemasyarakatan yang tersebar di tanah air yang menampung 45 ribu napi, 90 persen atau 41 ribu napi diantara­nya terjerumus di Hotel Prodeo ini karena kasus narkoba.

Ada dua jenis napi narkoba penghuni lapas. Pertama, karena bandar atau mengedarkan yang jumlahnya 21,9 ribu napi, se­dang­kan sisanya sebanyak 19,8 ribu adalah napi pengguna nar­koba. Lalu, dari 87 napi vonis mati, lebih dari 50 persen atau 50 ter­vonis mati karena kasus Nar­koba.

Provinsi DKI Jakarta merupa­kan tempat paling banyak terjadi tindak pidana narkoba. Di Lapas Cipinang, Jakarta Timur ada 6.195 napi penghuni lapas khusus narkoba itu, Jawa Barat 3.700 napi, dan Sumatera Utara 1.994 napi. Sedangkan, lapas di Suma­tera Utara paling banyak dihuni pengguna sebanyak 4.297 napi, Jawa Timur sebanyak 2.426 napi dan Jawa Barat se­banyak 2.253 napi.

Penelusuran Rakyat Merdeka, mendapatkan narkotika dan psikotropika tidaklah sulit. Di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta, pil ekstasi bisa de­ngan mudah didapat. Tran­saksi me­mang dilakukan secara ter­tutup.

Namun dengan modal ‘ke­nalan’ saja, pil yang mengan­dung Am­phetamine dan menim­bulkan dam­pak bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, ti­dak bisa tidur, tidak bisa ma­kan, bisa didapat.

Begitupun shabu-shabu dan ganja. Barang-barang ini bisa de­ngan mudah didapat di masya­rakat. Meskipun transaksi dilaku­kan secara sembunyi-sembunyi dengan memanfaatkan jaringan pertemanan. Hal ini juga menun­jukkan, jumlah kasus narkotika dan psikotropika yang terungkap seperti fenomena puncak gunung es, yang terungkap baru sebagian kecil saja.

Kondisi di atas menunjukkan, peredaran narkotika dan psikotro­pika dalam tahap membaha­yakan. Wakil Ketua Komisi Perlin­dungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, meminta po­lisi tidak tinggal diam saja melihat fenomena ini. Peredaran narkoba di klub-klub malam diperangi dan harus benar-benar disikat habis, bukan hanya ope­rasi pura-pura.

“Saatnya perang semesta ter­hadap peredaran narkoba dan miras. Negara jangan kalah sama cukong, bandar, dan mafia nar­koba,” kata Asrorun Niam dalam pernyataan persnya, kemarin.

Pria yang biasa disapa Niam ini menjelaskan, efek bahaya nar­koba dan miras, bukan hanya bagi pengguna tetapi juga bagi orang lain.

Lebih gila lagi, bisa merusak masa depan generasi muda. Pihak berwajib diminta serius mem­perhatikan hal ini.

“Korban yang paling rentan terhadap dampak peredaran narkoba dan miras adalah anak-anak,” katanya.

Dia mencontohkan korban tabrakan maut di kawasan Tugu. Tabrakan itu terjadi karena salah satu penyebabnya, Afriyani, pengendara mobil Xenia dalam kondisi seusai menggunakan narkoba juga nenggak minuman keras.

Seperti diketahui, tabrakan maut ini menewaskan 9 orang. Lima orang adalah anak-anak.

Kasus Afriyani, lanjut Niam, harus dijadikan momen­tum perbaikan yang holistik dan tidak parsial.

Caranya, harus ada ketegasan untuk zero toleransi bagi peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam.

“Evaluasi terhadap perizinan juga perlu dilakukan, termasuk tegas tidak memberikan akses anak-anak untuk masuk,” tuturnya.

Dia menjelaskan, dampak pe­makaian narkoba sangat luar biasa. Berbagai masalah multi­dimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial, krimi­nal, hingga ekonomi.

Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa penyakit seperti he­patitis dan HIV/AIDS merupakan buah dari penyalahgunaan nar­koba.

Belum lagi, biaya pengo­batan dan rehabilitasi pasien bisa dibilang tidak sedikit, kenya­manan dan pelayanannya dise­suaikan dengan kelas masing-masing.

Selain masalah kesehatan dan ekonomi, masalah sosial dan kriminalitas menjadi problema­tika klasik. Banyak aksi krimi­nal disebabkan pelaku yang berada di bawah pengaruh nar­koba. Aksi pencurian, peno­dongan, dan lain-lain juga tak terlepas dari penga­ruh nar­koba.

Pemeriksaan Acak Perlu Dihidupkan Kembali

Sumirat Dwiyanto, Kahumas BNN

Kepala Hubungan Masya­rakat badan narkotika Nasio­nal (Kahumas BNN) Sumirat Dwi­yanto mengatakan, BNN-Polri pernah bekerja sa­ma merazia rutin tempat-tempat hiburan malam. Sayangnya, langkah itu terhenti karena mun­cul perla­wanan sejumlah kalangan de­ngan dalih Hak Azasi Manusia.

“Kami sering melakukan razia-razia di tempat hiburan be­­ker­ja sama dengan kepo­li­sian. Yang terjadi adalah mun­culnya kritikan karena diang­gap melanggar HAM. Alasan­nya, apakah setiap orang di tempat hiburan itu memakai narkoba?” katanya, kemarin.

Karena perlawanan itulah, BNN memilih melakukan penyisiran indikasi penyalah­gunaan narkoba secara selektif, terarah dan tidak melakukan ra­zia secara acak yang baru-baru ini berhasil menangkap pilot mas­kapai Lion Air di sebuah tem­pat hiburan karaoke di Makassar.

“Seperti kasus pilot kemarin, kami tidak melakukan razia secara keseluruhan di karaoke itu, kami lakukan identifikasi se­­cara detail lalu kami lakukan penangkapan. Jadi kami tidak la­kukan secara ‘gebyah-uyah’,” ujarnya.

Sumirat menegaskan, spot test alias pemeriksaan secara acak perlu dihidupkan kembali ter­uta­ma kepada pengemudi ken­daraan di jalan untuk meng­antisipasi jatuhnya korban se­perti dalam insiden Tugu Tani.  “Mungkin yang diperlu­kan adalah spot test bagi pengendara melalui peme­riksaan urine mau­pun air liur untuk mentest ada­nya indikasi pemakaian alkohol atau nar­koba pada saat peme­riksaan di lapa­ngan. Jadi razia kendaraan tidak hanya sekedar kelengka­pan administrasi se­perti SIM, atau STNK. Perlu juga dilaku­kan tes urine, rambut, atau na­fas melalui breath test,” papar­nya.

Dia berharap, dengan cara itu bisa menekan kasus pengemudi yang menggunakan narkoba sehingga memakan korban jiwa. Di Perguruan Tinggi juga sudah dilakukan tes semacam ini. Dengan adanya spot test orang pasti akan berpikir ja­ngan-jangan saat lagi di jalan akan diperiksa, dapat memberi­kan efek jera bagi mereka,” katanya.

Ditjen PAS Lempar Tanggung Jawab

Eva Kusuma Sundari, Anggota Komisi III DPR

Razia peredaran narkoba diharapkan dilakukan di lem­baga pemasyarakatan karena masih ditemukan narapidana yang menjadi pengedar dari balik jeruji besi.

Menurut anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari ke­nyataan yang terjadi saat ini, na­rapidana kasus pengedaran atau bandar narkoba tetap bisa mengendalikan peredaran nar­koba dari balik jeruji. Artinya, bisa jadi ada unsur pembiaran dari sipir. Kemungkinan terbu­ruk­nya, sipir ikut menikmati hasil peredaran gelap narkoba yang dikendalikan narapidana.

“Kita sudah sering meminta pertanggungjawaban Ditjen PAS, namun mereka selalu me­lempar tanggungjawab ke Kan­wil. Manajemen macam apa ini?” katanya, kemarin.

Menurut politisi PDIP ini, mes­tinya penegak hukum ber­tindak lebih tegas narapidana yang tetap berbuat kriminal. Se­bab, sangat konyol sebuah pen­jara yang notabene tempat pem­binaan malah jadi surga bagi pengedar narkoba. “Seha­rusnya me­reka tidak lagi bisa melaku­kan aksi kejahatan apa pun,” ucapnya.

Bukan Razia Musiman

Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kabag Penum Mabes Polri

Polri menegaskan operasi narkoba dilakukan setiap saat tanpa terikat pada momentum tertentu. Contohnya, terung­kap­­nya penyelundupan 100 ki­logram Shabu-shabu di Ujung Gen­teng, Sukabumi, Jawa Barat.

“Ada atau tidak ada momen­tum seperti kasus Afriani, Polri akan terus menelusuri bandar narkoba. Terakhir di Pelabuhan Tanjung Priok 20 kilogram sha­bu, di Ujung Genteng hampir 100 kilogram,” kata Kepala Ba­gian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, kemarin.

Dia mengklaim, setahun be­lakangan ini prestasi Polri da­lam mengungkap kasus narko­ba sangat baik. Polri juga punya skema yang baik dan terstruktur untuk mengungkap jaringan narkoba. Jadi bukan cuma ra­zia-razia musiman. “Penca­paian­nya kita bagus pada tahun lalu. Masyarakat juga harus tahu, bahwa narkoba itu musuh bersama,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
Ada Anggaran Rp 27 M Untuk Rekruitmen Pegawai di BPK
Polisi Ringkus Anggota Jaringan Narkoba Internasional
113 Terpidana Menunggu Pelaksanaan Eksekusi Mati
Sidang Gugatan Jabatan Wamen Sudah Berjalan
4.622 Bocah Dipenjara Akibat Terlibat Pidana­­

Komentar (3)

Nama
Judul
Komentar
  1. Indonesia sudah jadi pasar terbuka narkoba
    25.01.2012, 19:46 WIB
    Komentator: Soe Silo Bang
    Sudah sering operasi narkoba tapi nggak pernah hilang narkobanya. Bahkan dari LP bisa kendalikan narkoba diluar. Barang buktinya berkilo2 tapi yg dimusnahkan cuma sedikit lalu kemana sisanya ?? Banyak aparat yg 'bermain'di segala sektor dari LP, jaksa, hakim hingga kepolisian bahkan ada yg jadi beking narkoba. Yang sudah divonis mati nggak pernah dieksekusi.Jadi nggak perlu heran kalau Indonesia sudah jadi pasar terbuka narkoba.
  2. - narkoba spt ultraflu, mudah ditemukan di "warung2" terdekat
    25.01.2012, 08:48 WIB
    Komentator: sabursabur iinex
    Ya gitudeh....
  3. - pemberantasan ganja malahan lbh terlihat spt panen raya
    25.01.2012, 08:45 WIB
    Komentator: ganjasmara
    Lihat liputan operasi ganja di sumatera membuat hati tertawa, gaya operasi pemberantasan tapi terlihat spt justru panen raya...coba perhatikan cara memetik dan mengemasnya...sangat hati2, rapi spt takut rusak. Nah ini sbenarnya pemberantasan utk kemudian dimusnahkan atau justru mau dijual?

Wow, Putin Balik Maning!

Iwak Peyek Pun Tidak Menolong Tebu


Kabinet Indonesia Berduka


Merencanakan Keuangan Untuk Liburan



 

Lupakan Tragedi 2008

Jelang duel final Liga Champions lawan tuan rumah Bayern Muenchen di Allian ...

 

Spanyol Incar Juara Beruntun 3 Kompetisi Akbar

Tim Matador, julukan Spanyol memiliki misi khusus pada Euro 2012, Juni, men ...

 

Rossi Ngarep Bawa Aspal Le Mans

Meski performa motornya be­lum sempurna, Valentino Rossi masih mempunyai h ...

 

Dipecat Liverpool, Dalglish Legowo

Karier kepelatihan Kenny Dalglish bersama Liverpool harus berakhir tragis. ...