Selasa, 03 Januari 2012 , 07:44:00 WIB
![]() EVA SUNDARI/IST |
RMOL. PDI Perjuangan meminta KJRI Jeddah untuk segera mengurus jenazah Jamilah Binti Emang dengan nomor Paspor AB 022128 yang sudah meninggal sejak 15 Desember di Rumah Sakit King Faisal.
Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 3/1).
Jamilah adalah TKW yang yang berangkat ke Arab Saudi tanggal 12 Februari 2006 melalui PT Al Hijaz Indo Jaya di Jalan Dewi Sartika Cawang. Sebelumnya, almarhumah ditemukan WNI di salah satu pintu Masjidil Haram dalam kondisi mengenaskan. Dia sempat bercerita bahwa dirinya dibuang majikannya yang berasal dari daerah yang berjarak 400 Km di antara Ta'if dan Bisha.
Kata Eva, berdasar informasi dari Relawan Buruh Migran Indonesia BMI di Jeddah, Basra, almarhumah yang berasal daro Kampung Cibuntu Desa Sukamaji Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur Jawa Barat, meninggal karena menderita TBC dam Krisis Gizi akibat selama bekerja tidak diberikan makan dan waktu istirahat yang layak oleh majikannya. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit menunjukkan darah Jamilah Binti Emang dalam kondisi HB 6 dan Cardiac Enzyme tinggi.
Meski sudah diberitahu sejak Jamilah masuk Rumah Sakit pada tanggal 12 Desember 2011, kata Eva, tapi hingga saat ini pihak KJRI Jeddah belum menengok sekalipun hingga akhirnya Jamilah berpulang pada tanggal 15 Desember 2011.
"PDI Perjuangan mengecam sikap abai dari KJRI Jeddah dan meminta Kemlu segera mengurus jenasah seoptimal mungkin," tegas Eva
Selain itu, lanjut Eva, PDIP juga mengecam gagalnya pembuatan MoU antara pemerintah dengan pihak Saudi sehingga tidak ada perbaikan perlindungan TKI di Saudi. Menakertrans dan BNP2TKI sepatutnya malu karena sejauh ini persoalan-persoalan di hulu tidak juga dibenahi sehingga problem di seberang terus bermunculan.
"Pembuatan KTKLN bukan solusi karena yang diperlukan adalah mekanisme perlindungan TKW, bukan penertiban administrasi," demikian Eva. [ysa]


- bangsaku,kasihan





