Kamis, 22 Desember 2011 , 11:21:00 WIB
TKW/IST |
RMOL. Menjelang akhir tahun KJRI Dubai kembali berhasil pulangkan 8 TKW bermasalah ke Indonesia. Di antara rombongan yang dipulangkan kali ini, terdapat seorang TKW yang mengalami patah kaki, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Rashid Hospital, Dubai.
Demikian diungkapkan Sekretaris Pertama/Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 22/12).
Menurut Adiguna, sejak bulan Januari 2011 hingga saat pemulangan yang terakhir ini, KJRI Dubai telah berhasil membantu dan memulangkan 204 TKI yang bermasalah di Dubai dan 5 Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai. Proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKI bermasalah tersebut telah difasilitasi penuh oleh KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat, yaitu kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.
Dari 8 orang TKW-B yang dipulangkan kali ini, 6 orang berasal dari Jawa Barat, sementara 1 orang dari Jawa Timur dan 1 orang dari Sulawesi Barat. Kedelapan TKW-B tersebut adalah Ani Noviyani Binti Wawan Anowar (Asal Karawang, Jawa Barat), Sumiyati Binti Samin Marzuki (TKW patah kaki asal Indramayu, Jawa Barat), Nuraeni Binti Maman Sulaeman (Indramayu, Jawa Barat), Rosmayati Binti Soma (Garut, Jawa barat), Usfuriah Binti Supriatna Holui (Indramayu, Jawa Barat), Heni Binti Jarnuji Asmari (Cirebon, Jawa Barat), Sofiah Binti Mohammad Tohir (Jombang, Jawa Timur), dan Narda Binti Rudi Maniarah (Polman, Sulawesi Barat).
Kedelapan TKW-B tersebut sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara 1 hingga 7,5 bulan. Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena sebelumnya datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan.
Alasan mereka kabur umumnya karena beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan dan temperamen, tidak digaji, maupun karena mengalami pelecehan seksual. Majikan mereka sangat beragam suku bangsanya, ada yang warga asli Persatuan/Uni Emirat Arab (PEA), Oman maupun Pakistan. Sebagian besar dari TKW-B yang dipulangkan kali ini juga sebelumnya pernah bekerja di negara-negara Timur Tengah lainnya. [ysa]







