Minggu, 22 Januari 2012 , 08:23:00 WIB
![]() ILUSTRASI/IST | |
RMOL.Peran seorang dokter maupun perawat dalam menangani pasien tak hanya sebatas secara fisik. Berdasarkan hasil penelitian di Amerika, penanganan secara psikis (jiwa) dan spiritual merupakan faktor penting dalam penyembuhan pasien.
Sekretaris Jenderal Indonesia Neuroscience Society (INS) Taufiq Pasiak mengatakan, spiritualitas dalam menangani kesembuhan pasien adalah hal yang sangat penting.
Memasukkan nilai spiritualitas dalam pelayanan medis di Indonesia untuk saat ini, menurut dia, memang belum maksimal bahkan cenderung tak begitu penting. Padahal, Indonesia adalah negara yang sangat religius.
“Amerika saja yang liberal sudah memasukkan nilai spiritual dalam menyembuhkan pasien,” kata Taufiq Pasiak saat menjadi pembicara di seminar kesehatan bertajuk ‘Healthy Brain for Healthy Life’ di MRCCC Siloam Semanggi, Jakarta, Sabtu (14/1).
Taufik menyatakan, spiritualitas adalah bagian terpenting dari kesehatan. “Bahkan, spritualitas juga memiliki daya penyembuh yang sangat kuat,” yakinnya.
Taufiq menyatakan, praktik spiritual seperti bersyukur, berdoa, ikhlas dan sabar terbukti mampu mengubah dan membentuk struktur otak manusia, di samping memberikan efek penyembuhan. Bahkan, pengetahuan tentang spritualitas kini sudah menjadi perhatian serius sejumlah dokter ahli jiwa.
“Orang-orang yang hidup dengan nilai-nilai spiritual dan makna hidup yang dalam, memiliki kehidupan yang bahagia dibanding yang tak punya. Seseorang akan menjadi inspirasi bila hidupnya bermakna bagi orang lain,” lanjut Taufiq.
Dia berpendapat, selama ini otak dipelajari dokter hanya untuk penanganan penyakit. Padahal, dimensi otak manusia itu luas sekali, termasuk bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil.
Taufiq sangat menyayangkan hal tersebut. Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mendukung upaya ini.
“Undang-Undang ini sudah sangat mendukung. Sayang jika upaya ini tak diterapkan,” kata Taufiq kepada Rakyat Merdeka.
Kepala Pusat Intelegensia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Viora ikut menanggapi. “Memang Undang-Undangnya sudah mendukung tetapi kita juga butuh aturan teknis akan seperti apa,” kata Eka.
Kemenkes menyatakan sangat mendukung dan merespons adanya upaya untuk menerapkan aspek spiritualitas dalam layanan medis Indonesia. Kini, Kemenkes sedang menyusun cara atau spiritual assessment tools sebagai acuan dari penerapan aspek spiritual dalam layanan medis.
“Kita tinggal tunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan segera diaplikasikan jika Menkes menerima usulan ini,” cetusnya.
Nantinya, menurut Eka, jika usulan tersebut diterima Menkes, sebaiknya dilaksanakan secara terpadu sehingga di semua pelayanan kesehatan akan ada psiko spiritual. [Harian Rakyat Merdeka]


















